Terungkap! Ternyata Ada 19 Perusahaan Asuransi Belum Penuhi Relaksasi Ekuitas Minimum Asuransi, AAUI Minta Keringanan OJK

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengajukan permohonan relaksasi ekuitas minimum asuransi kepada OJK, menyusul proyeksi 19 perusahaan asuransi umum belum mampu memenuhi ketentuan hingga 2026.