OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi Bisa Merger Bila Belum Penuhi Ekuitas Minimum pada 2026

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.