Tahapan Pemilu 2024 tidak berjalan mulus. Muncul gangguan di sana-sini. Salah satunya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 2 Maret 2023.Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022, PN Jakpus antara lain memerintahkan KPU menunda pemilu.Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada rekayasa besar sehingga Partai Pri.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/10/19/683649/jokowi-sekuat-tenaga-tunda-pemilu-sebelum-lengser