Masuknya tiga ahli hukum tata negara dalam Komisi Reformasi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang tepat bagi reformasi Kepolisian.Tiga ahli hukum tata negara dimaksud, yakni Profesor Jimly Asshiddiqie, Profesor Mahfud MD, dan Profesor Yusril Ihza Mahendra.Penunjukan Prof Jimly sebagai Ketua Tim adalah langkah yang tepat bagi reformasi kepolisian, kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 9 November 2025.Hasanuddin mengat.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/09/686111/masuknya-ahli-htn-langkah-tepat-prabowo-reformasi-polri