Apresiasi tinggi diberikan Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas keberhasilannya memblokir 2,4 juta situs dan konten judi online (judol) selama periode 20 Oktober hingga 2 November 2025.Langkah tegas Komdigi tersebut dinilai efektif dalam menekan aktivitas perjudian online di Tanah Air. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judi online di Indonesia menurun drastis hingga 57 persen.Hingga.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/09/686121/pemblokiran-situs-judol-jangan-kendor