JPNN.com , JAKARTA - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia ( BEM KSI ) Charles Gilbert menyampaikan tanggapan atas putusan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Adies Kadir dan Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik.