“Saya sampaikan ya, mengenai penanganan banjir di Jawa Barat, sungai itu ada tiga kewenangan. Pertama di bawah BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Kementerian PUPR, kedua di bawah PJT (Perum Jasa Tirta) yang merupakan BUMN, dan ketiga di bawah PSDA Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”
“Saya sampaikan ya, mengenai penanganan banjir di Jawa Barat, sungai itu ada tiga kewenangan. Pertama di bawah BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Kementerian PUPR, kedua di bawah PJT (Perum Jasa Tirta) yang merupakan BUMN, dan ketiga di bawah PSDA Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”