Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli sebut aturan upah minimum provinsi (UMP) akan diterbitkan sebelum tanggal 21 November 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli sebut aturan upah minimum provinsi (UMP) akan diterbitkan sebelum tanggal 21 November 2025.