Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).Hari ini, Senin 10 November 2025, tim penyidik memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Heri Sudarmanto, dalam kapasitasnya sebagai tersangka baru.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK.Heri dipanggil dalam kapasitasnya s.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/11/10/686229/penyidik-akan-periksa-sekjen-kemnaker-sebagai-tersangka-baru