Ketum MUI Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sudah Tepat

Proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu dinilai sudah tepat. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar mengatakan, penetapan tersangka tersebut menjadi pengingat kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan kebebasan berpendapat untuk tindakan melawan hukum.Sudah tepat supaya menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak menyalahgunakan kebebasan be.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/11/10/686225/ketum-mui-sebut-penetapan-tersangka-roy-suryo-cs-sudah-tepat