Bank Indonesia menegaskan bahwa rencana redenominasi Rupiah tidak akan mengubah nilai mata uang maupun daya beli masyarakat.Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kebijakan ini hanya menyederhanakan digit pada pecahan Rupiah demi meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional.Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga bar.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2025/11/10/686224/bi-redenominasi-tak-akan-kurangi-daya-beli-dan-nilai-rupiah