Ngaku Dukun Sakti, Residivis di Pontianak Janjikan Uang Rp 30 Miliar ke Korban

Seorang residivis di Pontianak mengaku sebagai dukun saksi. Ia menjanjikan uang Rp 30 miliar ke korban dari penjualan intan palsu. #publisherstory #hipontianak