Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka baru sebagai pihak pemberi diduga suap mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi yang mencapai Rp4,21 miliar. Uang tersebut diberikan pihak swasta setelah memenangkan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari perkara du.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/11/10/686265/lima-pihak-swasta-suap-bupati-situbondo-cs-rp4-21-miliar