Komisi XI DPR memutuskan memilih Syarif Wibawa sebagai Kantor Akuntan Publik (KAP) calon pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.Keputusan itu diambil setelah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap enam KAP calon pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK tahun 2025.KAP Syarif Wibawa dan rekan yang dipilih, ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro kepada RMOL sesaat lalu, Senin 10 November 2025.Selanjutnya, Komisi XI DPR akan mem.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/10/686273/syarif-wibawa-dan-rekan-diputuskan-jadi-kap-pemeriksa-laporan-keuangan-bpk-2025