JPNN.com , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Penyidik menduga ada tanah milik negara yang justru dijual kembali kepada negara untuk proyek tersebut.