Kejati Kepri Hentikan Perkara Penadahan Motor Curian Melalui Keadilan Restoratif

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menghentikan penuntutan empat tersangka penadahan motor curian melalui mekanisme Keadilan Restoratif, menunjukkan komitmen penegakan hukum humanis.