jabar.jpnn.com , KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan secara matang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) berbasis elektronik atau pilkades digital yang akan digelar serentak pada 28 Desember 2025.