Indofarma Akui Lakukan Perampingan hingga Sempat Tersisa Tiga Karyawan

Emiten farmasi milik negara, PT Indofarma Tbk (INAF) buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Manajemen perusahaan menegaskan, perusahaan harus mengambil tindakan yang disebut sebagai bagian dari proses restrukturisasi besar-besaran ini, demi menyelamatkan dan menyehatkan perusahaan.Langkah PHK dan perampingan ini adalah implementasi dari Rencana Restrukturisasi perusahaan, yang mencakup penataan ulang keuangan dan penyesuaian model bisnis.Upaya ini .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2025/11/11/686338/indofarma-akui-lakukan-perampingan-hingga-sempat-tersisa-tiga-karyawan