Korupsi PDNS, Semuel Abrijani Pangerapan Didakwa Merugikan Negara Rp 140,86 M

JPNN.com - Mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) periode 2016-2024 Semuel Abrijani Pangerapan didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 140,86 miliar.