Komisi VIII DPR mengusulkan adanya dana abadi pesantren agar pengembangan lembaga pendidikan Islam tradisional dan modern di Indonesia bisa lebih kuat dan berkelanjutan.Usulan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025.Ia menilai, keberadaan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren perlu diiringi dengan dukungan anggara.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/11/686381/komisi-viii-dpr-usul-pembentukan-dana-abadi-pesantren