MENGENANG kebebasan pers pada era Orde Baru bukan sekadar membuka lembar sejarah, tapi mengingat luka kolektif bangsa -- tentang bagaimana kebenaran dikekang dan suara rakyat dibungkam atas nama stabilitas.Pada masa itu, pers hidup dalam cengkeraman kekuasaan. Setiap berita harus tunduk pada garis resmi pemerintah. Departemen Penerangan menjadi wasit tunggal yang menentukan mana media yang boleh hidup dan mana yang harus mati. Instrumen seperti SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) digunakan .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2025/11/11/686378/kebebasan-pers-luka-lama-dari-orde-baru-yang-tak-boleh-terulang