Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) hingga manajer hotel dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selas 11 November 2025, tim penyidik memanggil 11 orang sebagai saksi.Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara dan di Gedung Merah Putih KPK, kata Budi kepada wartawan.Saksi-saksi yang diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara, yakni.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/11/11/686387/kpk-periksa-pejabat-pemkab-koltim-terkait-korupsi-proyek-rsud