Polda Riau menyita aset senilai Rp 15,26 miliar dari bandar narkoba MR. Aset tersebut berupa uang tunai senilai belasan miliar rupiah hingga perkebunan sawit.
Polda Riau menyita aset senilai Rp 15,26 miliar dari bandar narkoba MR. Aset tersebut berupa uang tunai senilai belasan miliar rupiah hingga perkebunan sawit.