Komisi V DPR memberi lampu hijau bagi rencana pembangunan tanggul sungai di wilayah Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.Anggota Komisi V DPR, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyebut proyek baru bisa dimulai pada 2026 setelah persoalan lahan selesai.Sebelum itu, status tanah di bantaran sungai harus dipastikan dulu, ujar Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.Ia menjelaskan, jika lahan terbukti milik Kementerian Pekerja.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/11/686415/komisi-v-siapkan-rp460-miliar-untuk-atasi-banjir-rob-indramayu