Ariel Noah: Penyanyi Bisa Dikriminalisasi Gegara Dituduh Langgar Hak Cipta

Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Nazril Irham alias Ariel Noah menyoroti masih kaburnya sejumlah ketentuan dalam RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.Ariel mengungkapkan bahwa para pelaku industri musik masih kebingungan memahami konsep direct licensing atau perizinan langsung.Bermacam yang kita dengar, ada yang bayar langsung ke penciptanya, tarifnya juga ditentukan ke penciptanya, kata Ariel di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 202.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/11/686410/ariel-noah-penyanyi-bisa-dikriminalisasi-gegara-dituduh-langgar-hak-cipta