Knesset Israel pada Selasa malam (11/11/2025) menyetujui, dalam pembacaan pertamanya, rancangan undang-undang (RUU) yang memperkenalkan hukuman mati bagi tahanan Palestina. RUU tersebut diusulkan anggota Knesset, Limor Son Har Melech, dan sekarang akan dibawa ke pembahasan komite sebelum pembacaan lebih lanjut.