Buang Kasur & Sofa ke Sungai, Warga Surabaya Bisa Didenda hingga Rp50 Juta
jatim.jpnn.com , SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan perilaku membuang sampah sembarangan, terutama sampah berukuran besar seperti kasur dan sofa ke sungai.