Publik Diminta Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Mesin Jahit

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jakarta Timur di Blok D, Lantai 4, Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin 10 November 2025. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus mark up harga pengadaan mesin jahit untuk Sudin UMKM Jaktim dengan anggaran Rp 9 miliar.Menanggapi langkah tersebut, Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto, meminta publik menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru menghakimi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/11/11/686426/publik-diminta-hormati-proses-hukum-kasus-dugaan-korupsi-mesin-jahit