jatim.jpnn.com , SURABAYA - Tersangka kasus penipuan Rp147 miliar Hermanto Oerip akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Pidana Ekonomi (Pidek) Polrestabes Surabaya, Selasa (11/11).