Cabut Izin Crowde, OJK Tegaskan Komitmen Bersihkan Industri Fintech dari Pelanggar Aturan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-68/D.06/2025 tertanggal 6 November 2025.