Modus Dukun Pengganda Uang di Lampung Selatan, Korban Diajak Berhubungan Intim Kalau Mau Dapat Uang

Pelaku bernama Dedi (40), warga Desa Suak ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan yang berkedok sebagai dukun pengganda uang.