TULISAN ini mengkaji dampak global dari interpretasi dan penerapan hukum laut internasional oleh China, khususnya perilakunya di Laut Cina Selatan. Meskipun China merupakan penandatangan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), kepatuhannya yang selektif dan fleksibel telah melemahkan tatanan maritim berbasis aturan.Melalui analisis terhadap sembilan garis putus-putus, putusan Permanent Court of Arbitration tahun 2016, dan negosiasi Code of Conduct (COC) bersama ASEAN yan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2025/11/12/686454/implikasi-global-atas-hukum-laut-china