Paradigma Perbankan Atas Kredit dan Utang Macet

TIBA-tiba saja, datanglah ke rumah orang lain sejumlah orang penagih utang atau bahasa kerennya debt collector (DC). Orang tak dikenal itu datang untuk meminta uang cicilan utang bank yang dulu dipinjam. Utang bank yang dipinjam itu sudah tidak terbayarkan alias macet.Pihak bank tak mau tahu uang yang dipinjam harus dipulangkan karena katanya bukan milik bank tapi dititipkan nasabah penabung dan deposan. Tapi, sang peminjam uang atau pengutang sedang tidak punya uang, bisa karena tidak bekerja a.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2025/11/12/686460/paradigma-perbankan-atas-kredit-dan-utang-macet