Dedi (40) warga Dusun Damar Lega, Lampung Selatan ditahan oleh kepolisian karena mengaku sebagai dukun dan memerkosa sejumlah perempuan dengan modus ritual penggandaan uang. Hasil penyelidikan menemukan 5 perempuan dari dewasa hingga di bawah umur sebagai korbannya.
"Benar,
Dedi (40) warga Dusun Damar Lega, Lampung Selatan ditahan oleh kepolisian karena mengaku sebagai dukun dan memerkosa sejumlah perempuan dengan modus ritual penggandaan uang. Hasil penyelidikan menemukan 5 perempuan dari dewasa hingga di bawah umur sebagai korbannya.
"Benar,