Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, MLT, tersangka kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap pacarnya, DR (28). Pelaku juga disebut sempat merekam aksinya.

Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, MLT, tersangka kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap pacarnya, DR (28). Pelaku juga disebut sempat merekam aksinya.