Dokter hingga Pramugari Garuda diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 12 November 2025, tim penyidik memanggil 5 orang saksi.Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 12 Novembe.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/11/12/686519/dokter-hingga-pramugari-garuda-diperiksa-kpk-di-kasus-korupsi-csr-bi-dan-ojk