Bejat, Ayah di Gresik Tega Setubuhi Putri Kandungnya Selama 4 Tahun

jatim.jpnn.com , SURABAYA - Polres Gresik menetapkan seorang ayah berinisial FR (40) sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan kepada putri kandungnya.