Korban PHK Bisa Lapor ke Menaker di Sini

JPNN.com , JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masyarakat bisa mengadu kepadanya yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Termasuk mendapatkan gaji tidak sesuai.