Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bareng dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon H Sianipar, akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, 13 November 2025.Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).Dokter Tifa menyatakan bahwa pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka itu merupakan kriminalisasi para akademisi.Ia kemudian mengajak seluruh masyarakat yang mendukung para akademisi untuk meramaikan Mapold.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/11/12/686564/dokter-tifa-minta-dukungan-warga-saat-diperiksa-perdana-sebagai-tersangka