Presiden Prabowo Gunakan Haknya Pulihkan Nama Baik 2 Guru di Luwu Utara Usai Dipecat

2 guru di Kabupaten Luwu Utara divonis MA penjara 1 tahun dan kena sanksi pecat akibat memungut iuran demi membayar 10 orang gaji honorer.