Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian akan sia-sia jika polisi tetap menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka serta menahan mereka atas tuduhan ijazah palsu mantan presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, merespons langkah Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkanmantan presiden Joko Widodo (Jokowi).Reformasi Kepolisian percuma saja dibentuk kalau polisi dengan semena-mena menetapkan tersangka terhadap Roy Sur.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/13/686619/reformasi-polri-dinilai-percuma-jika-roy-suryo-cs-ditahan