Kiai Maman Komplain Kuota Haji Sejumlah Kota/Kabupaten Jabar Anjlok

Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terkait perubahan kuota haji tahun 2026 yang terjadi akibat penerapan sistem baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sangat tergesa-gesa.Demikian dikatakan Anggota Komisi VIII DPR KH. Maman Imanulhaq melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 13 November 2025.Menurut Kiai Maman, kebijakan ini memang merupakan bagian dari reformasi sistem waiting list nasional, namun penerapannya dinilai te.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/13/686669/kiai-maman-komplain-kuota-haji-sejumlah-kota-kabupaten-jabar-anjlok