Polisi menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang (22), jadi tersangka kecelakaan yang menewaskan 16 orang di simpang susun Exit Tol Krapyak. Ia ngaku tak sempat menginjak rem dan belum paham jalan.

Polisi menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang (22), jadi tersangka kecelakaan yang menewaskan 16 orang di simpang susun Exit Tol Krapyak. Ia ngaku tak sempat menginjak rem dan belum paham jalan.