Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 di Jawa Timur. UMP Jatim tahun 2026 naik Rp 140.895 dari tahun sebelumnya.
via @detikjatim_
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 di Jawa Timur. UMP Jatim tahun 2026 naik Rp 140.895 dari tahun sebelumnya.
via @detikjatim_