Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, menggugat korporasi penyedia bahan bangunan terkemuka, Holcim, atas perkara krisis iklim. Permohonan gugatan mereka diterima di Pengadilan Kanton Zug, Swiss. Sebuah babak baru dalam menjemput keadilan.