Bea Cukai Madiun Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

jatim.jpnn.com , MADIUN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun memusnahkan barang bukti hasil penindakan berupa 2,4 juta batang rokok ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.