MK diminta mengubah aturan agar wakil kepala daerah tak otomatis gantikan kepala daerah wafat. Komisi II DPR mengatakan aturan saat ini sudah sesuai UUD.
MK diminta mengubah aturan agar wakil kepala daerah tak otomatis gantikan kepala daerah wafat. Komisi II DPR mengatakan aturan saat ini sudah sesuai UUD.