Wamenkum: KUHP Nasional Bawa Visi Reintegrasi Sosial
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menyatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional membawa visi reintegrasi sosial.
Artinya, KUHP yang akan diberlakukan sejak 2 Januari 2026...