UMP Yogyakarta 2026 Naik Rp 153 Ribu, Jadi Rp 2,417 Juta

UMP tahun 2026 ditetapkan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DIY, yang terdiri atas unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah dan akademis.