Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 di 35 kabupaten/kota, termasuk Karanganyar yang mencapai Rp 2.592.154. | #UMK #Karanganyar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 di 35 kabupaten/kota, termasuk Karanganyar yang mencapai Rp 2.592.154. | #UMK #Karanganyar